Tata cara ziarah kubur Islami
Akan kita bahas saat ini
bagaimana cara yang benar saat kita ziarah kubur, baik itu kuburan wali, orang
sholeh bahkan ziarah kubur orang terdekat kita. sebab bisa jadi bagi kita yang
tidak tahu tentang cara ziarah yang benar, malah akan menjerumuskan kita kepada
kesyirikan.
Sebelumnya sudah kita bahas tentang hukum ziarah kubur dalam islam: silahkan buka: ZIarah Kubur dalam pandangan Syar'i
Sebelumnya sudah kita bahas tentang hukum ziarah kubur dalam islam: silahkan buka: ZIarah Kubur dalam pandangan Syar'i
Rasulullah
Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam
bersabda:
"Dahulu
aku pernah melarang kalian berziarah kubur, (kini) berziarahlah, agar ziarah
kubur itu mengingatkanmu berbuat kebajikan." (HR Al-Ahmad, hadits shahih)
Di
antara yang perlu diperhatikan dalam ziarah kubur adalah:
1,
Ketika masuk, sunnah menyampaikan salam kepada mereka yang telah meninggal
dunia. Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa
Sallam mengajarkan kepada para sahabat agar ketika masuk kuburan membaca,
"Semoga keselamatan dicurahkan atasmu wahai para penghuni kubur, dari orang-orang yang beriman dan orang-orang Islam. Dan kami, jika Allah menghendaki, akan menyusulmu. Aku memohon kepada Allah agar memberikan keselamatan kepada kami dan kamu sekalian (dari siksa)." (HR Muslim)
2,
Tidak duduk di atas kuburan, serta tidak menginjaknya Berdasarkan sabda
Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam :
"Janganlah kalian shalat (memohon) kepada kuburan, dan ja-nganlah kalian duduk di atasnya." (HR. Muslim)
3,
Tidak melakukan thawaf sekeliling kuburan dengan niat untuk ber-taqarrub
(ibadah). Karena thawaf hanyalah dilakukan di sekeliling Ka’bah.
Allah berfirman,
"Dan hendaklah mereka melakukan thawaf sekeliling rumah yang tua itu (Baitullah, Ka’bah)." (AI-Hajj: 29)
"Dan hendaklah mereka melakukan thawaf sekeliling rumah yang tua itu (Baitullah, Ka’bah)." (AI-Hajj: 29)
4,
Tidak membaca Al-Qur’an di kuburan. Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi
wa Sallam bersabda,
5,
Tidak boleh memohon pertolongan dan bantuan kepada mayit, meskipun dia seorang
nabi atau wali, sebab itu termasuk syirik besar. Allah berfirman,
"Dan janganlah kamu menyembah apa yang tidak memberi manfaat dan tidak (pula) memberi mudharat kepadamu selain Allah, sebab jika kamu berbuat (yang demikian) itu, maka sesungguhnya kamu kalau begitu termasuk orang-orang yang zhalim." (Yunus: l06)
"Dan janganlah kamu menyembah apa yang tidak memberi manfaat dan tidak (pula) memberi mudharat kepadamu selain Allah, sebab jika kamu berbuat (yang demikian) itu, maka sesungguhnya kamu kalau begitu termasuk orang-orang yang zhalim." (Yunus: l06)
Zhalim
dalam ayat di atas berarti musyrik.
6,
Tidak meletakkan karangan bunga atau menaburkannya di atas kuburan mayit.
Karena hal itu menyerupai perbuatan orang-orang Nasrani, serta membuang-buang
harta dengan tiada guna. Seandainya saja uang yang dibelanjakan untuk membeli
karangan bunga itu disedekahkan kepada orang-orang fakir miskin dengan niat
untuk si mayit, niscaya akan bermanfaat untuknya dan untuk orang-orang fakir
miskin yang justru sangat membutuhkan uluran bantuan tersebut."
7,
Dilarang membangun di atas kuburan atau menulis sesuatu dari Al-Quran atau
syair di atasnya. Sebab hal itu dilarang,
"Beliau
Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam melarang mengapur
kuburan dan membangun di atas-nya."
Cukup
meletakkan sebuah batu setinggi satu jengkal, untuk menandai kuburan. Dan itu
sebagaimana yang dilakukan Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi
wa Sallam ketika meletakkan sebuah batu di atas kubur Utsman bin Mazh’un,
lantas beliau bersabda,"Aku memberikan tanda di atas kubur saudaraku." (HR. Abu Daud, dengan sanad hasan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar